Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pilihan DPR Pengganti Listyo Sigit
Keputusan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah memperoleh persetujuan seluruh fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI. Hasil keputusan Komisi III selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Suyudi Ario Seto merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Ia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) pada 2018.
Perjalanan karier Suyudi banyak bersinggungan dengan bidang reserse. Ia pernah menjabat Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, serta Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Pengalaman di tingkat kewilayahan juga pernah dijalani Suyudi. Ia tercatat pernah menjadi Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kariernya kemudian berlanjut di sejumlah jabatan strategis di Bareskrim Polri. Suyudi antara lain pernah menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, serta Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri.
Pada 2023, Suyudi dipercaya menduduki jabatan Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia menjabat Kapolda Banten sebelum mendapat penugasan sebagai Pati Bareskrim Polri dan kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI pada 2025.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025. Setelah itu, Suyudi resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi melalui kenaikan pangkat yang dipimpin Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada September 2025.
Pengalaman memimpin BNN menjadi bagian penting dari perjalanan Suyudi sebelum dipercaya menduduki posisi puncak di tubuh Polri. Dalam uji kelayakan, ia menyampaikan gagasan mengenai kepolisian yang berorientasi pada masyarakat serta penempatan Polri dalam mendukung keamanan dan penegakan hukum.
"Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan," kata Suyudi, dikutip dari antaranews.
Suyudi juga menyatakan agenda Astacita Presiden Prabowo, termasuk reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia, berkaitan erat dengan tugas Polri. Ia menegaskan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian atau lembaga lain.
Dengan persetujuan Komisi III DPR RI tersebut, Suyudi memasuki tahapan berikutnya untuk menempati posisi Kapolri menggantikan Listyo Sigit Prabowo. Riwayat panjangnya di bidang reserse, kewilayahan, Bareskrim, Polda, hingga BNN menjadi bagian dari rekam jejak sebelum menduduki jabatan tersebut. (sam)
