BSU Rp900 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Status Penerimanya!
![]() |
| Pekerja menunjukkan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua yang diterima di Kantor Pos Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (7/7/2025). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc. |
Malang, darijatim.com - Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026 dengan bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000, sehingga pekerja mulai mencari cara untuk mengecek status penerima.
Program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dan akan disalurkan satu kali untuk periode tiga bulan. Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Namun, mekanisme pengecekan khusus untuk BSU 2026 belum diumumkan secara resmi pemerintah. Berdasarkan penelusuran detikJateng pada Kamis (1/10/2026), laman BSU Kemnaker masih menampilkan informasi program BSU 2025, sehingga hasil pengecekan di laman tersebut belum dapat dijadikan kepastian sebagai penerima BSU 2026.
Meski demikian, pekerja dapat mengetahui mekanisme pengecekan yang digunakan pada penyaluran sebelumnya melalui laman resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Langkah ini merupakan gambaran dari mekanisme sebelumnya dan masih perlu menunggu pembaruan resmi untuk program 2026.
Cara mengecek status melalui laman BSU Kemnaker sebelumnya dilakukan dengan:
- membuka situs bsu.kemnaker.go.id, kemudian menggulir halaman hingga menemukan bagian Pengecekan NIK Penerima BSU.
- Setelah itu, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. Pekerja juga perlu mengisi kode keamanan atau captcha yang muncul di layar.
Jika captcha tidak terbaca, kode tersebut dapat diganti dengan menekan tombol Ganti. Setelah semua data diisi dengan benar, klik Cek Status untuk melihat keterangan penerimaan berdasarkan NIK.
Untuk BSU 2026, pekerja disarankan menunggu pembaruan pada kanal resmi Kemnaker sebelum menyimpulkan bahwa dirinya telah terdaftar sebagai penerima.
Kemnaker sebelumnya juga mengimbau masyarakat tidak mempercayai tautan pendaftaran atau pengecekan BSU yang tidak berasal dari kanal resmi karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri.
Pemerintah sendiri telah menyampaikan bahwa BSU 2026 disiapkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Waktu pencairan dan mekanisme pengecekan penerima secara khusus masih menunggu informasi resmi berikutnya. (sam)
