Bakorwil III Malang Perkuat Sinergi Daerah untuk Percepatan Pembangunan Permukiman
Daftar Isi
Malang, darijatim.com – Bakorwil III Malang mengintensifkan koordinasi antarpemerintah daerah guna mempercepat pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di Jawa Timur.
Upaya tersebut dibahas dalam Semiloka Desk Monitoring dan Evaluasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2026 di Gedung Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang, Kamis (22/10/2026).
Forum ini melibatkan perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota, meliputi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menilai pelaksanaan program, memetakan kendala, sekaligus menyusun langkah perbaikan pembangunan perumahan dan permukiman.
Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar, menyampaikan bahwa pembangunan PKP membutuhkan kerja sama lintas sektor. Sinkronisasi kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program perlu diperkuat agar pembangunan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota berjalan selaras.
“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bukan hanya persoalan menyediakan rumah, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, Pokja PKP berperan penting dalam menyatukan langkah berbagai perangkat daerah, terutama dalam menangani persoalan perumahan, infrastruktur dasar, lingkungan, dan pembiayaan.
Menurut Asep, monitoring dan evaluasi harus menghasilkan rekomendasi yang konkret. Penilaian tidak sebatas mengukur capaian administratif, tetapi juga mengidentifikasi hambatan lapangan, kesenjangan pelaksanaan, serta kebutuhan perbaikan kebijakan.
“Evaluasi harus menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Kita perlu mengetahui kendala yang dihadapi serta langkah yang harus dilakukan bersama,” katanya.
Asep menambahkan, pembangunan permukiman berkaitan erat dengan tata ruang, sanitasi, pengelolaan sampah, infrastruktur dasar, dan kemampuan fiskal daerah. Karena itu, keterlibatan DPRKPCK, Bapenda, dan DLH diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan sesuai kewenangan masing-masing.
Bakorwil III Malang menjalankan fungsi koordinasi kewilayahan dengan memfasilitasi sinkronisasi program dan kerja sama antardaerah. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan sumber pembiayaan serta memperhatikan daya dukung lingkungan dalam pembangunan permukiman.
Asep berharap, semiloka ini memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola PKP di Jawa Timur.
Sinergi tersebut diharapkan mendukung pencapaian target pembangunan daerah dan RPJMD Provinsi Jawa Timur 2025–2029, sekaligus mewujudkan kawasan permukiman yang lebih layak, merata, inklusif, dan berkelanjutan. (reď)