Sekarang, Dana BOS Reguler Bisa Digunakan untuk Mendukung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

Sekarang, Dana BOS Reguler Bisa Digunakan untuk Mendukung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

Daftar Isi


Jakarta, darijatim.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA), mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Muhammad Yusro mengatakan, kebutuhan operasional TKA dapat dibiayai melalui komponen kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran dalam Dana BOS Reguler.

Yusro menjelaskan, penyewaan perangkat atau device untuk menunjang pelaksanaan TKA secara prinsip diperbolehkan. Namun, penggunaannya harus tetap memperhatikan tata kelola keuangan daerah serta dilakukan melalui koordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

“TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan adil. Perlu ditegaskan bahwa TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan,” kata Yusro di Jakarta Pusat pada Selasa.

Ia menambahkan, seluruh kebutuhan operasional dalam proses persiapan hingga pelaksanaan TKA dapat didukung menggunakan Dana BOS Reguler. Meski demikian, mekanisme pencairan honorarium maupun biaya sewa perangkat harus mengikuti aturan pengelolaan keuangan yang berlaku.

“Karena BOS merupakan dana transfer daerah, mekanisme pencairan honorarium maupun sewa perangkat tetap wajib berpedoman pada tata kelola keuangan dan standar harga pemerintah daerah setempat,” ujar Yusro.

Dengan ketentuan tersebut, satuan pendidikan dapat mempersiapkan pelaksanaan TKA dengan tetap memperhatikan regulasi penggunaan dana operasional sekolah.

Berdasarkan informasi dari bbpmpjatim.kemendikdasmen.go.id, Kemendikdasmen mencatat sebanyak 3.559.610 murid jenjang pendidikan SMA telah mendaftar mengikuti TKA tahun ini hingga 28 Agustus.

Pendaftaran TKA masih dibuka hingga 27 September 2026. Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 26–29 Oktober 2026 dan gelombang kedua pada 2–5 November 2026.

Adspace Darijatim Square
Adspace Darijatim Landscape