Sambang Kampung Putih, Kombes Danang Siap Dokumentasikan Kekayaan Budaya dan Serap Aspirasi Warga

Sambang Kampung Putih, Kombes Danang Siap Dokumentasikan Kekayaan Budaya dan Serap Aspirasi Warga

Daftar Isi

Malang, darijatim.com - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS proaktif dekati warga dengan menyambangi Kampung Putih, Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sebagai bentuk pererat hubungan, serap aspirasi masyarakat dan perkuat kamtibmas.

Kehadiran Kombes Danang didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Lex Sandy Siregar, sejumlah pejabat utama (PJU), Kapolsek Klojen serta Pengamat Kepolisian Kota Malang Bambang Rukminto. Kapolsek Klojen mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi penyampaian keluhan, masukan ataupun persoalan yang berkaitan dengan kondisi lingkungan.

Dalam sambutannya, Kombes Danang menyampaikan, situasi Kota Malang yang relatif aman, tenteram, dan damai merupakan kondisi yang harus terus dipelihara bersama. Untuk itu, diperlukan kepedulian seluruh elemen masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Keamanan lingkungan perlu kita jaga dan rawat bersama agar masyarakat merasa nyaman dan anak-anak dapat beraktivitas dengan aman,” ujar Danang. Minggu (6/9/2026) malam.

Ia mengingatkan, agar para orang tua memperhatikan anak-anaknya ketika anak-anak tersebut menggunakan media sosial.

“Ruang digital dapat memberikan pengaruh positif, tetapi juga berpotensi membawa anak terpapar konten maupun paham yang berbahaya, Putra-putri dan cucu harus diperhatikan serta diawasi agar tidak menjadi korban maupun terjerumus menjadi pelaku,” katanya.
Dalam sesi dialog, Ketua RT 05, Eswan, meminta agar layanan SIM melalui Bhabinkamtibmas kembali digalakkan dengan penambahan kuota. Sementara Ketua RT 06, Senedi, mengusulkan adanya masa tenggang bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis.

Aspirasi tersebut menjadi masukan bagi kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Malang Kota Danang Setiyo P.S. juga mengingatkan warga untuk memanfaatkan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan laporan, meminta bantuan, maupun memperoleh informasi terkait pelayanan kepolisian.

Dalam audiensi itu, warga turut menyampaikan sejarah terbentuknya Kampung Putih yang berawal dari penataan permukiman di bantaran Sungai Brantas. Kawasan yang sebelumnya padat tersebut kemudian berkembang menjadi kampung tematik yang lebih bersih dan memiliki daya tarik wisata.

Danang menilai Kampung Putih merupakan bagian dari identitas Kota Malang yang perlu dijaga bersama. Menurutnya, selain kebersihan dan potensi wisata, keamanan lingkungan juga menjadi faktor penting untuk menjaga kenyamanan warga dan pengunjung.

Danang juga menyampaikan rencana mengkaji kekayaan budaya Kota Malang, termasuk bahasa walikan, untuk didokumentasikan dalam bentuk buku atau kamus.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga identitas budaya lokal sekaligus memastikan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat diketahui sejak dini dan dicarikan solusi secara bersama-sama. (sk)




Adspace Darijatim Square
Adspace Darijatim Landscape