Pendaki Ilegal Nekat Naik Gunung Semeru, Petugas Ungkap Medan Berat: Tebing Curam dan Terjal

Pendaki Ilegal Nekat Naik Gunung Semeru, Petugas Ungkap Medan Berat: Tebing Curam dan Terjal

Daftar Isi

Malang, darijatim.com - Delapan orang nekat mendaki Gunung Semeru dengan cara ilegal, yakni melewati jalur situs Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Malang, Jawa Timur.

Kedelapan pendaki tersebut tidak datang bersamaan, tapi berpapasan di tengah jalan saat pendakian, kemudian mencoba naik bersama.

Menurut keterangan dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), para pendaki berasal dari berbagai wilayah, seperti Surabaya, Tuban, Kediri, dan lainnya.


Naik Lewat Jalur Ilegal

Jalur melalui Ampelgading merupakan akses ilegal menuju Gunung Semeru, karena pendakian hanya memiliki satu jalur resmi, yakni melewati Ranupani di Kabupaten Lumajang.

Pendakian ilegal tersebut diduga dimulai pada Senin, 7 September 2026 dini hari dan pada hari yang sama, petugas mulai melakukan pencarian.

Petugas kemudian menemukan 7 orang pendaki yang langsung diamankan oleh petugas saat sedang turun gunung, sementara satu orang dikabarkan tersesat.

“Tujuh orang ditemukan Senin, 7 September 2026 sore hari. Satu orang ketemu Rabu, 8 September 2026. Sepertinya mereka satu rombongan,” ucap Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Bambang Suriyono dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 9 September 2026.


Kondisi Medan Curam dan Penuh Tebing

Satu pendaki ilegal yang tersesat bernama Isha melewati jalur berbahaya karena memiliki medan terjal.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @dkcbe1, salah satu tim pencari juga membagikan video kondisi sekitar yang penuh dengan batuan.

“Kayak gini kok masih dipengini, kalau hilang gimana? Terjal gini lho. Aku harus kemana ini nyarinya,” ucap pria dalam video tersebut.

Ketua tim pencari pendaki Gunung Semeru, Teguh Wiono membenarkan bahwa medan pada jalur tersebut cukup ekstrem.

“Medannya sangat curam. Tebing di kanan dan kiri menutup pandangan, sehingga sulit melihat dan mendengar keberadaan pendaki lain,” ucap Teguh dalam keterangannya pada Rabu, 9 September 2026.

“Binatang buas tidak ada, tapi medan tebing dan batuan terjal,” imbuhnya.


Di-blacklist dari Semua Area Konservasi di Indonesia

Atas pendakian ilegal yang dilakukan di Gunung Semeru tersebut, TNBTS menjatuhkan sanksi kepada 8 orang tersebut berupa blacklist atau masuk daftar hitam.

TNBTS juga bekerja sama dengan pihak berwajib mengenai pendakian ilegal tersebut.

“Yang jelas blacklist kunjungan seluruh kawasan konservasi, kami juga koordinasi dengan penegak hukum,” tegas Bambang.


Penutupan Pendakian Gunung Semeru

Adapun pendakian Gunung Semeru ditutup total menyusul kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang sejak Rabu, 26 Agustus 2026.

Kebakaran yang terjadi berada di area jalur pendakian, sehingga aktivitas mendaki di kawasan tersebut dihentikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pengendalian dan pemadaman kebakaran sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan evakuasi pengunjung yang masih berada di kawasan dengan mengutamakan keselamatan. (sam)

Adspace Darijatim Square
Adspace Darijatim Landscape