Penataan PIG Masuk Tahap Akhir, Polisi Antisipasi Kemacetan di Simpang Gadang
Daftar Isi
| Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS pantau langsung penataan PIG |
Malang, darijatim.com - Penataan kawasan sisi barat Pasar Induk Gadang (PIG) Kota Malang memasuki tahap akhir. Sejumlah pedagang mulai membongkar lapaknya secara mandiri dan memindahkan aktivitas perdagangan ke lokasi relokasi di belakang pasar.
Proses tersebut dipantau langsung Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS serta sejumlah instansi terkait, Senin (14/9/2026).
Pemkot Malang memberikan batas waktu hingga Selasa (15/9/2026) bagi pedagang untuk menyelesaikan pembongkaran dan mengosongkan kawasan sisi barat PIG.
Dari 1.618 pedagang yang tercatat sebelum relokasi, hasil verifikasi menunjukkan sebanyak 1.057 merupakan pedagang aktif. Hingga kini, 953 pedagang telah menempati tempat relokasi yang disiapkan pemerintah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut tingginya kesadaran pedagang menjadi salah satu faktor yang membuat proses penataan berjalan relatif lancar.
“Alhamdulillah, kesadaran pedagang sangat tinggi. Pembongkaran dilakukan secara swadaya sehingga kawasan sisi barat mulai kosong,” ujar Wahyu.
Menurutnya, pengosongan kawasan tersebut juga berkaitan dengan rencana pengaspalan jalan poros di depan PIG. Pemkot Malang pun memberikan dukungan teknis bagi pedagang yang mengalami kesulitan saat membongkar lapaknya. DPUPRPKP Kota Malang menyiapkan alat berat secara gratis untuk membantu proses tersebut.
Di tengah proses pengosongan kawasan, kepolisian mulai mengantisipasi dampaknya terhadap arus lalu lintas di sekitar PIG.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pengamanan sekaligus memantau perkembangan situasi lalu lintas di kawasan tersebut.
Pasalnya, PIG merupakan salah satu jalur yang cukup sibuk. Selain dilalui mikrolet dan angkutan kota, kawasan ini menjadi akses bus dari dan menuju Terminal Hamid Rusdi.
Aktivitas kendaraan pemasok ikan dan sayuran dari luar Kota Malang juga turut membuat arus kendaraan di sekitar pasar cukup dinamis. Polisi terutama mewaspadai potensi penumpukan kendaraan di kawasan Pintu Keluar Pasar, tepatnya Simpang Empat Gadang sisi timur.
“Kami mendukung penataan PIG, termasuk keamanan dan kelancaran lalu lintas. Kami juga mengapresiasi pedagang yang membongkar lapaknya secara mandiri karena menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan yang kondusif,” kata Danang.
Mantan Kapolres Malang itu menegaskan, penataan kawasan pasar tidak cukup hanya dengan memindahkan aktivitas pedagang. Keamanan, kelancaran lalu lintas, kebersihan hingga estetika kawasan juga harus menjadi perhatian.
Koordinasi terkait pengamanan dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan bersama instansi terkait untuk mengantisipasi gangguan arus kendaraan selama proses penataan berlangsung.
“Prinsipnya kami siap mendukung penuh keamanan dan kelancaran lalu lintas. Teknis pengamanan serta rekayasa arus akan dikoordinasikan bersama,” tegasnya.
Dengan selesainya penataan, kawasan PIG diharapkan menjadi pasar induk yang lebih tertib, aman, bersih dan nyaman, sekaligus mampu mendukung kelancaran aktivitas masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok di Kota Malang. (sk)