Dikejar Korban dan Warga, Terduga Curanmor di Hamid Rusdi Malang Diamankan Polisi

Dikejar Korban dan Warga, Terduga Curanmor di Hamid Rusdi Malang Diamankan Polisi

Daftar Isi

Malang, darijatim.com - Aksi pencurian sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jumat (4/9/2026) petang, berhasil digagalkan setelah korban memergoki pelaku dan melakukan pengejaran.

Terduga pelaku berinisial JS (23), warga Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas Polresta Malang Kota.
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin membenarkan pengamanan tersebut. JS diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Andrie Alfino (34).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, Andrie tengah bertamu di rumah temannya dan memarkir Honda Scoopy miliknya di depan rumah.

Saat berada di dalam rumah, korban melihat lampu sepeda motornya menyala. Ia kemudian keluar dan mendapati kendaraannya sedang dibawa mundur oleh seseorang menuju luar gang.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie.

Korban langsung mengejar sambil berteriak meminta pertolongan. Pelaku sempat terjatuh, tetapi kembali bangkit dan berusaha membawa sepeda motor tersebut.

Pengejaran berlanjut hingga ujung gang. Korban kembali berhasil menjatuhkan pelaku. Teriakan Andrie kemudian mengundang perhatian warga yang berdatangan dan mengepung JS hingga tidak dapat melarikan diri.

Warga selanjutnya mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah sambil menunggu polisi datang.
Petugas piket yang dipimpin Ipda Dani selaku Pamapta Polresta Malang Kota kemudian mendatangi lokasi dan membawa JS beserta barang bukti ke Mapolresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengamankan satu buah kunci T dan dua anak kunci yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Sementara sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda Scoopy tahun 2019 warna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO.

Menurut keterangan korban, kunci T tersebut masih menempel pada bagian kendaraan ketika aksi pencurian digagalkan.

“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” ujar Lukman.

Lukman mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk modus yang digunakan JS.

Ia juga mengapresiasi respons korban dan warga yang membantu menggagalkan aksi tersebut. Namun, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kepada kepolisian.

“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respons masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci pengaman tambahan serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dinilai dapat mengurangi risiko pencurian.

Saat ini, JS masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Malang Kota. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan menyampaikan perkembangan penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Lukman. (sk)
Adspace Darijatim Square
Adspace Darijatim Landscape