8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Ukraina Ungkap Kronologi Perekrutan di Tengah Perang

8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Ukraina Ungkap Kronologi Perekrutan di Tengah Perang

Daftar Isi
Ilustrasi tentara (foto: Bojan Milic)


Jakarta, darijatim.com - Delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga direkrut Rusia untuk menjadi tentara dalam perang melawan Ukraina. Informasi tersebut diungkap Dinas Intelijen Asing Ukraina (SZRU) yang merilis identitas para WNI yang disebut bergabung dalam perekrutan tersebut.

Delapan WNI yang disebut dalam laporan SZRU yakni Yuda Putra Pratama, Haryanto Dwi Kencana, Erwanda, Ngangun Hudri Fadli, Muhammad Syaripudin, M. Hadi Maulana, Wahyu Oktavian Iskandar, dan Helmi Nuraha Hakim.

Menurut SZRU, perekrutan warga asing oleh Rusia dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personel di garis depan pertempuran. Para WNI disebut tertarik karena iming-iming bayaran besar, kewarganegaraan Rusia, serta keuntungan sosial lainnya.

"Alasan lain merekrut warga asing adalah meningkatnya ketidakpuasan di dalam negeri mengenai situasi sosial dan ekonomi, perang, dan rencana gelombang mobilisasi baru (angka ketidakpuasan mencapai 69 persen) dan konsekuensinya adalah menurunnya juga orang yang bersedia mendaftar sebagai relawan. Indonesia menjadi contoh terbaru pola ini," ungkap SZRU dikutip dari kompas.com.

SZRU juga menyebut warga asing yang direkrut Rusia sebelumnya, termasuk dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India, disebut berakhir di garis depan tanpa pelatihan memadai.

"Pola yang sama telah digunakan sebelumnya terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garis depan tanpa dibekali pelatihan, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama," kata SZRU.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai perekrutan warga asing menjadi prajurit negara lain umumnya dilakukan secara terbuka dan bisa dipengaruhi faktor ekonomi.

"Begini ya, rekrutmen itu biasanya terbuka. Biasanya negara-negara maju itu menawarkan, mau masuk atau tidak menjadi prajurit negara mereka, begitu ya. Saya yakin ini dengan kesadaran sendiri. Pada umumnya tujuannya ekonomi, komersial lah," ujar TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin mengingatkan bahwa keputusan menjadi prajurit negara asing memiliki konsekuensi hukum, termasuk terkait status kewarganegaraan Indonesia.

"Nah konsekuensinya itu yang saya tahu, ada yang memang mereka tahu kalau masuk menjadi prajurit, maka secara otomatis hilang kewarganegaraan Indonesianya. Tetapi ada juga yang sudah tahu dan sengaja," tandas TB Hasanuddin. (Sam)

Adspace Darijatim Square
Adspace Darijatim Landscape